- masukkan nama penerima manfaat
- masukkan huruf kode
- klik "Cari Data"
Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 3 juta dari PKH atau tidak.
Itulah karyawan yang bisa dpaat BLT Rp 3 juta 2023 tanpa cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan dengan daftar online PKH.***