BERITA DIY - Selamat! Penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu lagi pada tahun 2023. Segera daftar online melalui link di bawah ini tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi upah atau BSU atau BLT subsidi gaji sudah tidak cair lagi pada tahun 2023 ini. Meskipun demikian, karyawan masih bisa dapat bantuan tambahan sebesar Rp 700 ribu tahun ini.
BLT Rp 700 ribu ini bisa didapatkan oleh karyawan penerima BSU tahun lalu maupun pekerja yang tidak pernah dapat bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BLT Rp 700 ribu ini tidak berasal dari Kemnaker, sehingga karyawan tidak perlu lagi cek penerima BSU di link Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan juga tidak perlu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti halnya BSU pada tahun lalu, untuk dapat BLT Rp 700 ribu ini.
Lantas, bagaimana cara dapat bantuan ini, apa saja syaratnya, bagaimana cara cek penerima, apakah bisa daftar online?