BERITA DIY - Bagi pekerja kini bisa dapatkan uang Rp700 ribu per orang tanpa terdaftar di BSU kemnaker.go.id namun pastikan sudah daftar online pakai NIK KTP.
Adapun program bantuan tersebut berasal dari Kartu Prakerja, di mana pada hari ini, Senin, 6 Maret 2023 sudah mulai dibuka untuk Gelombang 49.
Salah satu kriteria yang bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 ini yaitu pekerja atau buruh, baik yang terkena PHK, sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, hingga UMKM.
Pekerja yang tak terdaftar maupun yang sudah terdaftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun sebelumnya dari Kemnaker juga bisa daftar program ini.
Hal tersebut disampaikan pihak Kartu Prakerja menyusul adanya skema terbaru bernama Skema Normal di tahun 2023 ini.
“Program ini juga boleh diikuti oleh penerima bantuan dari kementerian/lembaga lainnya seperti Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM),” tulis pihak Kartu Prakerja di laman resmi prakerja.go.id.
Ini juga jelas sangat berbeda jika dibandingkan tahun - tahun sebelumnya, di mana pendaftar tidak diperbolehkan berasal dari penerima bantuan lain dari pemerintah.