BERITA DIY - Selamat! BLT Rp 3 juta cair untuk karyawan yang memenuhi kriteria di bawah ini tanpa cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara daftar online di sini.
Sebagaimana diketahui, karyawan menerima BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp 600 ribu pada tahun 2022 dan Rp1,2 juta pada tahun 2021, dan Rp2,4 juta pada tahun 2020.
Karyawan yang mendapatkan BSU ini adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat dan mendapatkan gaji dengan maksimal nilai tertentu setiap bulan.
Program BSU ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan bisa cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan atau link BLT subsidi gaji di Kemnaker secara online menggunakan HP.
Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BLT yang cair melalui Himbara dan Kantor Pos.