Cara Daftar Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023, Syarat, dan Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar Lewat HP

- 7 Maret 2023, 08:00 WIB
Cara daftar nama penerima PIP Kemdikbud 2023, syarat penerima dan cara cek siswa Program Indonesia Pintar lewat HP login pip.kemdikbud.go.id
Cara daftar nama penerima PIP Kemdikbud 2023, syarat penerima dan cara cek siswa Program Indonesia Pintar lewat HP login pip.kemdikbud.go.id /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi cara daftar nama penerima PIP Kemdikbud 2023, syarat penerima, dan cara cek siswa penerima Program Indonesia Pintar lewat HP login pip.kemdikbud.go.id.

Nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa diketahui lewat HP pakai cara di bawah ini dengan login pip.kemdikbud.go.id.

Seperti diketahui bantuan pemerintah melalui Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 akan segera cair.

Beberapa siswa yang belum terdaftar di data dapodik bisa melakukan pendaftaran usulan nama penerima PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Ke Siswa Kategori Ini, Cek Penerima BLT Rp1 Juta Dengan Login pip.kemdikbud.go.id

Terdapat beberapa cara agar siswa sekolah bisa mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang nantinya cair mulai Rp450 ribu hingga Rp1 juta.

Adapun kategori siswa sekolah yang bisa mendapat dan mendaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 ialah mereka siswa SD, SMP, SMA dan SMK sederajat termasuk program kejar paket.

Mengutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

PIP Kemdikbud selanjutnya diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca Juga: Lihat Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Cara Aktivasi Rekening agar Bantuan cair Rp 1 Juta

Berikut beberapa syarat, cara daftar dan cek PIP kemdikbud lewat HP online di pip.kemdikbud.go.id:

Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini.

- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.

- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta Cair di SimPel, Belum Cair? Lakukan Aktivasi Rekening Ini

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

 

Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.

Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Baca Juga: Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta Cair di SimPel, Belum Cair? Lakukan Aktivasi Rekening Ini

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

 

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Terbukti! PIP Kemdikbud 2023 Siswa KIP Bisa Cair hingga Rp 1 Juta Gunakan Cara Ini, Daftar Online di Sini

 

Jika merujuk pada alur pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2022 atau tahun lalu, pendaftaran dibuka mulai Januari-Maret.

Adapun dana bantuan PIP Kemdikbud selanjutnya akan mulai dicairkan untuk siswa sekolah sekitar bulan April.

Demikian informasi cara daftar nama penerima PIP Kemdikbud 2023, syarat penerima, dan cara cek siswa penerima Program Indonesia Pintar lewat HP login pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x