6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dimungkinkan tetap menggunakan link www.prakerja.go.id dengan cara yang serupa pada gelombang sebelumnya.
Itulah informasi seputar jumlah insentif yang diterima penerima program Kartu Prakerja gelombang 48 dan syarat agar dana cair ke rekening.***