Kabar Gembira! Gaji Honorer 2023 Naik Melebihi UMP Bisa Capai Rp5 Juta Lebih, Cek Upah Pegawai Non ASN di Sini

- 24 Januari 2023, 12:40 WIB
Ilustrasii. Kabar gembira, gaji honorer non ASN tahun 2023 bisa naik melebihi UMP bahkan lebih dari Rp5 juta, simak daftar upah sejumlah provinsi ini.
Ilustrasii. Kabar gembira, gaji honorer non ASN tahun 2023 bisa naik melebihi UMP bahkan lebih dari Rp5 juta, simak daftar upah sejumlah provinsi ini. /PIXABAY/iqbalnuril

1. Provinsi Aceh, honorarium satpam dan pengemudi sebesar Rp4.020.000 sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.654.000.

2. Provinsi Sumatra Utara, honorarium satpam dan pengemudi sebesar Rp3.247.000 sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.952.000.

3. Provinsi Riau, honorarium satpam dan pengemudi sebesar Rp3.741.000 sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.401.000.

4. Provinsi Kepulauan Riau, honorarium satpam dan pengemudi sebesar Rp3.984.000 sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.622.000.

5. Provinsi Jambi, honorarium satpam dan pengemudi sebesar Rp3.389.000 sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.081.000.

Baca Juga: Tanpa Tunggu RUU ASN, Honorer Bakal Diangkat PNS di 2023 Lewat Jalur Ini, Cek Formasi Prioritas di Sini

6. Provinsi Sumatra Barat, honorarium satpam dan pengemudi sebesar Rp3.211.000 sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.919.000.

7. Provinsi Sumatra Selatan, honorarium satpam dan pengemudi sebesar Rp3.931.000 sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.574.000.

8. Provinsi Lampung, honorarium satpam dan pengemudi sebesar Rp3.039.000 sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.763.000.

9. Provinsi Bengkulu, honorarium satpam dan pengemudi sebesar Rp2.849.000 sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.590.000.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah