Maaf, Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Hanya untuk Golongan Ini, Daftar di prakerja.go.id

- 17 Desember 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi - Daftar golongan yang bisa daftar dan tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023.
Ilustrasi - Daftar golongan yang bisa daftar dan tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023. /UNSPLASH/@solimonster

Selain itu, para penerima bansos selama masa pandemi seperti BSU, BPNT, BLT UMKM/BPUM dan PKH juga memiliki kesempatan untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023.

Adapun golongan yang tidak bisa daftar dan terima Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

- Pejabat negara

- Pimpinan dan Anggota DPRD

- ASN, Prajurit TNI dan Anggota Polri

- Kepala dan perangkat desa

- Direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD

Demikian informasi golongan yang bisa daftar dan tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x