Kabar tentang dilanjutkannya BPUM 2022 disampaikan oleh Eddy Satriya, Deputi Usaha Mikro pada 3 Juni 2022. Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Eddy Satriya.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total aggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Eddy Satriya dikutip dati ANTARA pada 3 Juni 2022.
Simak syarat penerima BPUM agar dapat tambahan modal Rp600 ribu dengan mengacu pada syarat yang telah diterapkan di tahun lalu.
- Pelaku usaha adalah WNI
- Pelaku usaha memiliki usaha jenis UMKM
- Pelaku usaha memiliki NIB dari usahanya
- Pelaku usaha tidak mengambil KUR
- Pelaku usaha bukan ASN dan anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Pelaku usaha bukan penerima BPUM 2020 atau 2021
Berikut adalah cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id. Cara ini telah digunakan untuk cek penerima BPUM tahun lalu.
1. Akses link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Tunggu proses loading dan input NIK
3. Input kode captcha mengikuti contoh
4. Klik 'Inquiry'