Punya 6 Tanda Ini Pelaku Usaha Bisa Dapat BPUM 2022 Rp600 Ribu, Ini Cara Daftar Usulkan Diri Jadi Penerima

- 22 September 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - Punya 6 tanda ini pelaku usaha bisa dapat BPUM 2022 Rp600 ribu, ini cara daftar usulkan diri jadi penerima BLT UMKM tahun ini.
Ilustrasi - Punya 6 tanda ini pelaku usaha bisa dapat BPUM 2022 Rp600 ribu, ini cara daftar usulkan diri jadi penerima BLT UMKM tahun ini. /PEXELS/Quang Nguyen Vinh

2. Kunjungi kantor Badan atau Dinas bidang Koperasi dan UKM di kabupaten atau kota

3. Sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin daftar sebagai calon penerima BPUM

Itulah informasi 6 tanda pelaku usaha bisa dapat BPUM 2022 Rp600 ribu, ini cara daftar usulkan diri jadi penerima BLT UMKM tahun ini.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah