BERITA DIY – Simak cara cek status penerima KJP Plus 2022 Dinas Pendidikan Jakarta Tahap I bulan September yang sudah bisa dicairkan sejak Selasa, 13 September 2022 kemarin lewat link kjp.jakarta.go.id.
Bantuan dana KJP Plus Tahun 2022 dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada tahap I telah dibuka pada Selasa, 13 September 2022 kemarin.
Para penerima bantuan KJP Plus Tahun 2022 Tahap I bulan September bisa segera mencairkan nominal dana tersebut melalui PT Bank DKI yang akan tertera di undangan yang akan diberikan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta tercatat akan memberikan bantuan dana berupa sejumlah nominal uang pada lebih dari 400 ribu orang yang bisa dicek melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Seperti dikutip oleh BERITA DIY dari laman Instagram resmi di @upt.p4op berikut merupakan rincian lengkap jumlah penerima bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September:
1. SMP/MTs: 226.669 orang
2. SMA/MA: 70.763 orang
3. SMK: 139.263 orang
4. PKBM: 2.516 orang
UPT P4OP DKI Jakarta juga mencatat supaya penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu antrian berupa undangan untuk pengambilan buku tabungan dan kartu ATM.
Lebih lanjut, bantuan Dana KJP Plus bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan penerima yang telah terdaftar, yaitu:
1. SMP/MTs: Rp 300 ribu
2. SMA/MA: Rp 420 ribu
3. SMK: 139.Rp 450 ribu
4. PKBM: Rp 300 ribu
Perlu diketahui, bantuan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September akan diberikan pada penerima kecuali tiga kriteria, seperti:
- Tidak memenuhi syarat penerima KJP seperti sudah tidak aktif bersekolah di satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
- Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.
Bagi calon penerima bantuan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September bisa mengecek status penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id, seperti:
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri
3. Masukan NIK calon penerima bantuan KJP Plus Tahap I
4. Pilih Tahun, dan Pilih Tahap untuk verifikasi penerima bantuan pendidikan
5. Klik Cek
6. Jika calon penerima bantuan ditetapkan sebagai salah satu peserta terdaftar, aka nada info lebih lanjut dalam link tersebut dan undangan pengambilan kartu ATM dan buku tabungan di Bank DKI
Baca Juga: 7 Syarat Daftar DTKS Jakarta Tahap 3 Online Pakai NIK KTP Dapat Bansos KJP Cair September 2022
Demikian informasi cara cek status penerima KJP Plus 2022 Dinas Pendidikan Jakarta untuk Tahap I bulan September yang sudah bisa dicairkan sejak Selasa, 13 September 2022 kemarin lewat link kjp.jakarta.go.id.***