Cek Status Bantuan Dana KJP Plus Tahap I Bulan September yang Cair 13 September 2022 di kjp.jakarta.go.id

- 15 September 2022, 15:15 WIB
Cek status penerima bantuan dana KJP Plus tahap I bulan September yang cair mulai Selasa, 13 September 2022 di kjp.jakarta.go.id dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Cek status penerima bantuan dana KJP Plus tahap I bulan September yang cair mulai Selasa, 13 September 2022 di kjp.jakarta.go.id dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. /Instagram.com/@upt.p4op

BERITA DIY – Simak cara cek status penerima KJP Plus 2022 Dinas Pendidikan Jakarta Tahap I bulan September yang sudah bisa dicairkan sejak Selasa, 13 September 2022 kemarin lewat link kjp.jakarta.go.id.

Bantuan dana KJP Plus Tahun 2022 dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada tahap I telah dibuka pada Selasa, 13 September 2022 kemarin.

Para penerima bantuan KJP Plus Tahun 2022 Tahap I bulan September bisa segera mencairkan nominal dana tersebut melalui PT Bank DKI yang akan tertera di undangan yang akan diberikan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta tercatat akan memberikan bantuan dana berupa sejumlah nominal uang pada lebih dari 400 ribu orang yang bisa dicek melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Status Data DTKS Jakarta 2022 di Link Siladu Pustadin siladu.jakarta.go.id Dapat KJP dan BLT BBM

Seperti dikutip oleh BERITA DIY dari laman Instagram resmi di @upt.p4op berikut merupakan rincian lengkap jumlah penerima bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September:

1. SMP/MTs: 226.669 orang

2. SMA/MA: 70.763 orang

3. SMK: 139.263 orang

4. PKBM: 2.516 orang

UPT P4OP DKI Jakarta juga mencatat supaya penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu antrian berupa undangan untuk pengambilan buku tabungan dan kartu ATM.

Lebih lanjut, bantuan Dana KJP Plus bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan penerima yang telah terdaftar, yaitu:

1. SMP/MTs: Rp 300 ribu

2. SMA/MA: Rp 420 ribu

3. SMK: 139.Rp 450 ribu

4. PKBM: Rp 300 ribu

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Dapat BLT BBM dan KJP Plus di dtks.jakarta.go.id Terakhir 10 September 2022

Perlu diketahui, bantuan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September akan diberikan pada penerima kecuali tiga kriteria, seperti:

- Tidak memenuhi syarat penerima KJP seperti sudah tidak aktif bersekolah di satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

- Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.

Bagi calon penerima bantuan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September bisa mengecek status penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id, seperti:

1. Buka laman kjp.jakarta.go.id

2. Pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri

3. Masukan NIK calon penerima bantuan KJP Plus Tahap I

4. Pilih Tahun, dan Pilih Tahap untuk verifikasi penerima bantuan pendidikan

5. Klik Cek

6. Jika calon penerima bantuan ditetapkan sebagai salah satu peserta terdaftar, aka nada info lebih lanjut dalam link tersebut dan undangan pengambilan kartu ATM dan buku tabungan di Bank DKI

Baca Juga: 7 Syarat Daftar DTKS Jakarta Tahap 3 Online Pakai NIK KTP Dapat Bansos KJP Cair September 2022

Demikian informasi cara cek status penerima KJP Plus 2022 Dinas Pendidikan Jakarta untuk Tahap I bulan September yang sudah bisa dicairkan sejak Selasa, 13 September 2022 kemarin lewat link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah