Syarat dan Cara Daftar DTKS bagi Warga Jakarta dan 7 Kriteria Tidak Lolos Bansos PBI, PKH, KLP, dan KJP Plus

- 31 Agustus 2022, 18:15 WIB
Syarat dan cara daftar DTKS dan 7 kriteria tidak lolos DTKS bagi warga Provinsi DKI Jakarta Tahap III Tahun 2022 dapatkan kesempatan menerima bansos PBI, PKH, dan KJP Plus.
Syarat dan cara daftar DTKS dan 7 kriteria tidak lolos DTKS bagi warga Provinsi DKI Jakarta Tahap III Tahun 2022 dapatkan kesempatan menerima bansos PBI, PKH, dan KJP Plus. /Instagram.com/@upt.p4op

BERITA DIY – Informasi pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tahap III tahun 2022 untuk dapatkan kesempatan menerima bantuan PBI, PKH, BPNT, KLJ, KJP Plus, KJMU, dan BPMS.

Pendaftaran DTKS bagi DKI Jakarta kembali dibuka untuk tahap III yang berlangsung antara akhir Agustus hingga September 2022 mendatang.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di Instagram di @upt.p4op.

Dalam keterangannya, P4OP menyatakan bahwa pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tahun 2022 Tahap III telah dibuka sejak 22 Agustus hingga 10 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Link dan Cara CEK Terdaftar DTKS Tahap 3 DKI Jakarta atau Tidak, 6 Orang Ini Dipastikan Gagal Lolos

DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Pendaftaran DTKS bagi masyarakat adalah hal yang penting karena data tersebut akan digunakan sebagai pemerintah sebagai acuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar atau bantuan sosial yang bersumber dari APBN atau APBD.

Beberapa bantuan sosial dari pemerintah seperti PBI, PKH, BPNT, KLJ, dan KJP Plus menggunakan data yang berada di DTKS sebagai acuan bagi masyarakat penerima bansos.

Pembukaan pendaftaran DTKS Tahap III sendiri telah sesuai dengan INGUB No. 2 Tahun 2022, yaitu sebanyak empat kali dalam setahun.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x