Syarat dan Cara Daftar DTKS bagi Warga Jakarta dan 7 Kriteria Tidak Lolos Bansos PBI, PKH, KLP, dan KJP Plus

- 31 Agustus 2022, 18:15 WIB
Syarat dan cara daftar DTKS dan 7 kriteria tidak lolos DTKS bagi warga Provinsi DKI Jakarta Tahap III Tahun 2022 dapatkan kesempatan menerima bansos PBI, PKH, dan KJP Plus.
Syarat dan cara daftar DTKS dan 7 kriteria tidak lolos DTKS bagi warga Provinsi DKI Jakarta Tahap III Tahun 2022 dapatkan kesempatan menerima bansos PBI, PKH, dan KJP Plus. /Instagram.com/@upt.p4op

10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG

11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI

Demikian informasi syarat dan cara pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tahap III tahun 2022 untuk dapatkan kesempatan menerima bantuan PBI, PKH, BPNT, KLJ, KJP Plus, KJMU, dan BPMS.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x