BERITA DIY – Simak link dan cara cek terdaftar DTKS Tahap 3 DKI Jakarta atau tidak, pastikan sudah memenuhi 6 syarat agar tidak gagal lolos.
Adapun link dan cara cek terdaftar DTKS tahap 3 DKI Jakarta atau tidak bisa melalui SILADU atau Sistem Informasi Layanan dan Pengaduan. Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial.
Melalui link siladu.jakarta.go.id, masyarakat dapat cek penetapan DTKS tahap 3, cek kepesertaan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ, serta mengajukan pertanyaan seputar DTKS maupun bansos PKD.
Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 3 wilayah DKI Jakarta telah dibuka pada 22 Agustus 2022 lalu.
Bagi warga DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS tahap 3 di tahun 2022 hingga 10 September 2022 mendatang.
Jika terdaftar DTKS tahap 3, warga DKI Jakarta berkesempatan mendapatkan dana bantuan sosial yang bersumber dari APBN mulai dari PBI, PKH, BPNT, serta yang bersumber dari APBD yaitu KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KP Plus, KJMU, serta BPMS.
Bagaimana Cara Daftar DTKS Tahap 3?
Terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk pendaftaran DTKS tahap 3, pertama yaitu melalui kantor kelurahan di domisili masing – masing dengan membawa KTP dan KK asli.
Kemudian yang kedua yaitu melalui link dtks.jakarta.go.id: