Link dan Cara CEK Terdaftar DTKS Tahap 3 DKI Jakarta atau Tidak, 6 Orang Ini Dipastikan Gagal Lolos

- 31 Agustus 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi: Begini cara cek terdaftar DTKS tahap 3 atau tidak di link SILADU pakai NIK KTP.
Ilustrasi: Begini cara cek terdaftar DTKS tahap 3 atau tidak di link SILADU pakai NIK KTP. /Instagram @kemensosri/
  • Buka link dtks.jakarta.go.id
  • Buat akun jika belum memiliki
  • Login jika sudah memiliki akun
  • Klik menu Pendaftaran
  • Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke sistem
  • Klik “Kirim”
  • Satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan sejumlah keluarga

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online dari HP Agar Dapat Bansos BLT BBM Rp 600 Ribu Cair 1 September 2022

Melansir dari laman Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, terdapat 11 tahap pendaftaran DTKS yang harus dilalui, jadi apabila warga DKI Jakarta sudah melakukan pendaftaran DTKS tahap 3, sejumlah pihak dan dinas terkait masih harus melakukan verifikasi dan pemadanan data yang diperlukan.

Cara Cek Terdaftar DTKS Tahap 3 atau Tidak

Cara cek apakah warga DKI Jakarta terdaftar DTKS tahap 3 atau tidak bisa melalui link SILADU, sebelumnya persiapkan dahulu data berupa NIK KTP.

Selanjutnya, berikut cara cek apakah terdaftar DTKS tahap 3 tahun 2022 atau tidak, melalui link SILADU:

  • Buka link siladu.jakarta.go.id
  • Ketik NIK KTP di kolom “Masukkan NIK”
  • Klik “Cek NIK”

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bantuan Sembako BPNT Rp 200 Ribu Tiap Bulan, September 2022 Cair Lagi Harus Daftar DTKS

Tunggu hingga muncul keterangan apakah masuk penetapan DTKS tahap 3 tahun 2022 atau tidak.

Pihak Dinsos DKI Jakata menjelaskan bahwa terdapat enam rumah tangga yang dipastikan gagal lolos saat melakukan pendafataran DTKS, yaitu:

  1. Warga ber-KTP Non DKI Jakarta
  2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta
  3. Rumah tangga memiliki mobil
  4. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TBI/POLRI/ Anggota DPR/DPRD
  5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
  6. Dinilai tidak miskin oleh masyaraat setempat
  7. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 miliyar rupiah)

Baca Juga: Warga DKI Jakarta yang Masuk 5 Kriteria Ini Bisa Dapat KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, dan KJMU: Daftar di DTKS 2022

Itulah cara cek apakah warga DKI Jakarta terdaftar DTKS tahap 3 atau tidak melalui link SILADU lengkap dengan daftar 6 rumah tangga yang dipastikan gagal lolos DTKS.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah