Pada penyaluran BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 ini belum dapat dipastikan apakah cek penerima bisa atau tidak di link online eform.bri.co.id atau tidak.
Sebagai informasi, pada penyaluran tahun 2021, syarat agar NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:
1. Sudah pernah daftar BLT UMKM
2. Tidak pernah daftar namun diusulkan oleh lembaga pengusul
3. Tidak pernah dapat uang Banpres BPUM Rp1,2 juta sebelumnya di tahun 2021 ini
4. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni:
- WNA
- WNI yang tidak punya usaha mikro
- WNI punya usaha mikro tapi sedang punya cicilan KUR di bank
- ASN
- TNI
- Polri