Kriteria Masyarakat yang Jadi Penerima dalam PKH Tahap 3 Tahun 2022, Segera Klik Link cekbansos.kemensos.go.id

- 17 Agustus 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - Berikut kriteria dan cara cek penerima PKH taha[ 3 tahun 2022.
Ilustrasi - Berikut kriteria dan cara cek penerima PKH taha[ 3 tahun 2022. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Berikut kriteria masyarakat yang masuk menjadi penerima bantuan PKH pada tahap 3 tahun 2022 dengan cara cek penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Total target masyarakat yang akan menjadi penerima dalam PKH secara keseluruhan yaitu 10,8 juta orang berdasarkan pada target yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Dari 10,8 juta target masyarakat yang masuk sebagai penerima bantuan PKH adalah yang telah memenuhi kriteria atau syarat sebagai berikut ini:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Merupakan WNI dan memiliki KTP

- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan pegawai BUMN/BUMD, ASN/PNS, dan anggota Polri/TNI

- Tidak sedang menjadi penerima bantuan sosial lain dari pemerintah

Baca Juga: Login di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Cek Bansos PKH Agustus 2022, Nama Terdaftar Dapat Uang Rp 2,4 Juta

Nantinya jika telah memenuhi berbagai kriteria penerima, maka kemudian dapat mengetahui apakah dirinya telah masuk sebagai penerima dana bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 atau tidak.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x