BERITA DIY - Berikut kriteria masyarakat yang masuk menjadi penerima bantuan PKH pada tahap 3 tahun 2022 dengan cara cek penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Total target masyarakat yang akan menjadi penerima dalam PKH secara keseluruhan yaitu 10,8 juta orang berdasarkan pada target yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Dari 10,8 juta target masyarakat yang masuk sebagai penerima bantuan PKH adalah yang telah memenuhi kriteria atau syarat sebagai berikut ini:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Merupakan WNI dan memiliki KTP
- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
- Bukan merupakan pegawai BUMN/BUMD, ASN/PNS, dan anggota Polri/TNI
- Tidak sedang menjadi penerima bantuan sosial lain dari pemerintah
Nantinya jika telah memenuhi berbagai kriteria penerima, maka kemudian dapat mengetahui apakah dirinya telah masuk sebagai penerima dana bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 atau tidak.