Hore! BPUM Kembali Disalurkan di 2022, Cek Syarat dan Cara Cek Penerima di Link Eform BRI eform.bri.co.id

- 9 Agustus 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi. BPUM kembali disalurkan di 2022, cek syarat dan cara cek penerima di link Eform BRI eform.bri.co.id
Ilustrasi. BPUM kembali disalurkan di 2022, cek syarat dan cara cek penerima di link Eform BRI eform.bri.co.id /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Hore! BPUM kembali disalurkan di 2022, cek syarat dan cara cek penerima di link Eform BRI eform.bri.co.id selengkapnya.

Pemerintah terus berkomitmen untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 salah satunya kepada UMKM melalui bansos BPUM.

BPUM atau disebut juga BLT UMKM direncanakan akan kembali digulirkan pada tahun 2022.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto menyebut bahwa bantuan langsung tunai akan dilanjutkan untuk memulihkan perekonomian para UMKM.

"Berbagai dukungan pembiayaan seperti Subsidi Bunga, BPUM, Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya akan terus dilanjutan di tahun ini guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas," kata Airlangga Hartarto dikutip BERITA DIY dari ANTARA pada 14 Juni 2022.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Kapan Cair dan Golongan Pedagang UMKM yang Bisa Dapat BPUM Rp600 Ribu

Baca Juga: Cek BLT UMKM Rp600 Ribu Cair ke Siapa Saja? Berikut Syarat Pelaku Usaha Mikro Bisa Terima BPUM 2022

Meski demikian, Kemenkop UKM belum menjabarkan lebih lanjut mengenai penyaluran BPUM 2022 termasuk kapan akan disalurkan kepada UMKM.

Salah satu yang sudah pasti dari BPUM 2022 adalah nominal bantuan yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu.

Angka itu lebih rendah dibandingkan BPUM pada 2020 (Rp2,4 juta) dan 2021 (Rp1,2 juta).

 

 

Sejauh ini, Pemerintah masih terus 'menggodok' semua hal seperti mekanisme dan tahapan penyaluran BPUM.

Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu Bulan Agustus Sudah Cair? Cek Fakta dan Lihat Daftar Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id

Baca Juga: Link BLT UMKM BNI banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id Tak Bisa Dibuka, Cek Daftar Penerima BPUM 2022 Kesini

 

Adapun untuk syarat penerima, kemungkinan besar tidak akan berbeda jauh dari tahun sebelumnya yakni:

1. UMKM yang memiliki NIB dan SKU

2. Pemilik UMKM bukan merupakan ASN/PNS

3. Pemilik UMKM bukan merupakan anggota TNI atau POLRI

4. Pemilik usaha mikro bukan bekerja sebagai pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank manapun.

Baca Juga: Info Pencairan Banpres BPUM Rp 600 Ribu per Orang Agustus 2022, Cek di Eform BRI Pakai Cara Ini

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Kapan Cair dan Golongan Pedagang UMKM yang Bisa Dapat BPUM Rp600 Ribu

 

Untuk cek nama penerima BPUM 2022 belum diketahui apakah masih menggunakan link Eform BRI atau tidak. Namun jika tak terjadi perubahan, berikut cara cek penerima BPUM:

1. Masuk ke eform.bri.co.id/bpum

2. Input NIK KTP

3. Input kode verifikasi

4. Klik tombol Inquiry.

5. Kemudian hasil pencarian akan muncul

Demikian informasi BPUM kembali disalurkan di 2022, cek syarat dan cara cek penerima di link Eform BRI eform.bri.co.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x