Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Dapat Uang Rp2,4 Juta, Login Dashboard Sekarang

- 8 Agustus 2022, 08:00 WIB
Login dashboard Kartu prakerja, daftar gelombang 40 sekarang dapat uang Rp2,4 juta, ini syarat dan caranya.
Login dashboard Kartu prakerja, daftar gelombang 40 sekarang dapat uang Rp2,4 juta, ini syarat dan caranya. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi login dashboard Kartu prakerja, daftar gelombang 40 sekarang dapat uang Rp2,4 juta, ini syarat dan caranya.

Informasi Kartu Prakerja login dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar gelombang 40 ada disini, dan dapatkan uang hingga Rp2,4 juta.

Uang insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 juta bisa didapatkan para peserta setelah lolos pengumuman gelombang 40.

Info terbaru pembukaan Kartu Prakerja gelombang 40 baru saja dimulai pada Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Lakukan Ini Bisa Dapat Rp2,5 Juta Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40

Untuk itu para calon peserta Kartu prakerja bisa segera daftarkan diri di link dashboard www.prakerja.go.id sekarang.

Mengingat pendaftaran Kartu Prakerja memiliki rentan waktu untuk mendaftar maka dianjurkan untuk segera lakukan pendaftaran.

Cukup login dashboard www.prakerja.goid, ikuti langkah yang diminta dan klik gabung gelombang 40 Anda bisa berkesempatan dapat uang insentif Rp2,4 juta.

Sebelum menyimak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40, ketahui syarat mendaftar Kartu Prakerja di bawah ini:

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40: Dapat Insentif Rp2,55 Juta Lewat www.prakerja.go.id Penuhi Syarat Ini

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi syarat di atas, calon peserta penerima Kartu Prakerja bisa mendaftar melalui login dashboard www.prakerja.go.id.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40 agar bisa berkesempatan dapat uang insentif Rp2,4 juta:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka, Begini Cara Daftar dengan Login Dashboard www.prakerja.go.id

1. Akses link dashboard www.prakerja.go.id lewat browser HP.

2. Klik ‘Daftar Sekarang’ untuk registrasi akun Kartu Prakerja gelombang 40.

3. Isi email dan password yang ingin didaftarkan. Lalu, klik ‘Daftar’.

4. Verifikasi akun melalui email verifikasi yang dikirimkan ke email yang sudah didaftarkan.

5. Setelah registrasi berhasil, login ke dashboard Kartu Prakerja untuk melanjutkan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 40.

6. Lakukan verifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan yang tertera.

7. Lakukan update data diri dengan mengisi data diri Anda.

8. Selanjutnya, lakukan verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan yang tertera.

9. Lakukan ambil foto dan pindai wajah sesuai ketentuan yang tertera.

10. Selanjutnya, verifikasi nomor HP dengan mengisi nomor HP Anda yang aktif.

Sistem akan mengirim 6 digit kode OTP ke nomor HP tersebut. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim ke kotak yang tertera di layar.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Lewat Login Dashboard Prakerja.go.id, Simak Syarat dan Cara Berikut Ini

11. Selanjutnya, isi tahap ‘Pertanyaan Pendaftar’ sesuai kondisi Anda.

12. Ikuti tahap ‘Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar’.

13. Terakhir, pada menu ‘Gelombang Pelatihan’, silakan klik ‘Gabung’ pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 40.

Sedangkan untuk mendapat uang insentif Rp2,4 juta, peserta wajib menyelesaikan pelatihan online dengan saldo yang diberikan PMO Kartu Prakerja.

Demikian informasi login dashboard Kartu prakerja, daftar gelombang 40 sekarang dapat uang Rp2,4 juta, ini syarat dan caranya.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x