Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Lewat Login Dashboard Prakerja.go.id, Simak Syarat dan Cara Berikut Ini

- 7 Agustus 2022, 15:06 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40 lewat prakerja.go.id, disertai penjelasan insentif, syarat, dan langkah daftar Kartu Prakerja.
Ilustrasi - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40 lewat prakerja.go.id, disertai penjelasan insentif, syarat, dan langkah daftar Kartu Prakerja. //[email protected]

BERITA DIY - Simak cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40 lewat login dashboard prakerja.go.id, disertai penjelasan syarat dan langkah daftar Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif Rp 2,4 juta.

Program Kartu Prakerja kini kembali hadir untuk masyarakat umum dengan membuka gelombang pendaftaran ke-40.

Pembukaan gelombang 40 pendaftaran tersebut diumumkan melalui akun Instagram prakerja pada hari ini, 07 Agustus 2022.

“Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk ikut seleksi gelombang 40. Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu ya. Buat yang belum daftar, buruan daftar sekarang! Cek panduannya di YouTube 'Kartu Prakerja'! Siapa aja yang udah gabung nih? #SiapDariSekarang” tulis admin dari akun resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 yang Dibuka Hari Ini 7 Agustus 2022: Hanya 7 kriteria Ini yang Lolos

Dengan dibukanya gelombang 40, maka para calon pendaftar yang belum lolos di gelombang 39 bisa mencoba mendaftar kembali.

Untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, pemerintah akan memberikan bantuan berupa saldo pelatihan kerja dan insentif mencari kerja bagi pemegang Kartu Prakerja.

Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mencari pekerjaan yang lebih layak maupun membuka lowongan pekerjaan baru.

Akan tetapi sebelum mendaftarkan diri ke Kartu Prakerja gelombang 40, simak syarat wajib mendaftar berikut ini:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x