Subsidi Upah Rp1 Juta per Orang Segera Disalurkan Kemnaker, Cek Syarat Penerima BSU 2022

- 12 Juli 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi: Cek syarat pekerja yang bisa jadi penerima BSU 2022, Subsidi Upah Rp1 juta per orang siap disalurkan Kemnaker.
Ilustrasi: Cek syarat pekerja yang bisa jadi penerima BSU 2022, Subsidi Upah Rp1 juta per orang siap disalurkan Kemnaker. /Dok. kemnaker.go.id

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair Rp1 Juta dan Apa Syarat Dapat Subsidi Gaji? Cek Status Penerima di kemnaker.go.id

Nindya menambahkan jika memang benar arahan dari Presiden harusnya BSU disalurkan sebelum Lebaran, namun akhirnya mendapati proses yang cukup panjang, maka dari itu pencairan belum dapat dipastikan.

Berapa Besaran BSU 2022?

Pihak Kemnaker menjelaskan jika Subsidi Upah yang akan disalurkan kepada pekerja penerima manfaat yaitu Rp1 juta per orang.

Besaran tersebut merupakan jumlah total Rp500 ribu per bulan yang cair sekaligus untuk dua bulan.

Syarat Penerima

Kemnaker memang belum merilis secara resmi apa saja syarat penerima BSU 2022, namun dijelaskan sebelumnya bahwa Subsidi Upah Rp1 juta akan diberikan kepada pekerja dengan kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Ini Info Terbaru Kemnaker, Cek BLT Subsidi Gaji via Login Link BPJS Ketenagakerjaan

  • Pekerja atau buruh penerima upah di bawah Rp3,5 juta
  • Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker, Nindya Putri juga mengatakan bahwa terdapat kemungkinan kriteria atau syarat penerima BSU 2022 tidak jauh berbeda dengan Subsidi Upah 2021 lalu.

Adapun syarat penerima Subsidi Upah 2021 yang lalu yaitu:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x