BERITA DIY - Kapan waktu BSU tahun 2022 bakal cair lengkap dengan cara untuk melakukan cek status penerima yang dapat dilakukan oleh sejumlah pekerja melalui link Kemnaker.
Kepastian mengenai kapan waktu BSU tahun 2022 cair kepada pekerja yang menjadi penerima bantuan itu masih menjadi pertanyaan yang banyak dicari jawabannya hingga kini.
Pasalnya kapan waktu BSU tahun 2022 cair untuk pekerja tersebut, memang telah dinantikan sedari awal Kemnaker menyatakan bahwa akan kembali menggulirkan BLT Subsidi Gaji.
Pengumuman bahwa dana bantuan BSU akan kembali digulirkan oleh Kemnaker tersebut diketahui dilakukan yaitu pada bulan April 2022 beberapa waktu yang lalu melalui keterangannya.
Disebutkan bahwa dana bantuan BSU yang akan bergulir tersebut nantinya akan diberikan kepada sejumlah pekerja yang telah memenuhi sejumlah syarat yang diberikan.
Berbagai syarat yang ditetapkan untuk pekerja yang akan menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 ini sendiri yaitu seperti berikut ini:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.