BERITA DIY - Penjelasan BSU tahun 2022 apakah akan cair hanya pada pekerja yang memiliki kepesertaan atau anggota BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek penerima di link Kemnaker.
Bagi pekerja yang akan mendapatkan dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022, terdapat pertanyaan apakah nantinya dana bantuan tersebut hanya akan cair kepada anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Mengingat program BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan program asuransi yang diperuntukkan bagi para pekerja atau karyawan yang telah mendaftarkan diri atau didaftarkan oleh perusahaan.
Mengenai penjelasan apakah BSU hanya akan didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri, diketahui bahwa Kemnaker menyatakan bahwa data penerima akan diambil dari program tersebut.
Setidaknya pada tahun 2022 kali ini, terdapat 8,8 juta pekerja yang menjadi anggota dalam BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya ditargetkan akan mendapatkan dana BSU tersebut.
Selain syarat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, rencananya dana bantuan itu juga akan diberikan bagi pekerja atau karyawan yang memiliki upah atau gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Bagi pekerja yang aingin mengetahui apakah dirinya telah masuk dalam anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat mengetahui dengan melakukan cek di link resmi berikut ini:
- Masuk ke dalam link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Dapat melakukan buat akun baru jika belum melakukan daftar
- Jika sudah maka dapat melakukan login
- Kemudian dapat masuk ke dalam dashboard akun
- Lalu akan muncul status anggota BPJS Ketenagakerjaan.