Dapatkan Insentif Hingga Rp 2,4 Juta dengan Mendaftar Kartu Prakerja, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 8 Juli 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat dan langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36, cukup daftar dan dapatkan insentif dari pemerintah hingga Rp 2,4 juta.
Ilustrasi - Berikut syarat dan langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36, cukup daftar dan dapatkan insentif dari pemerintah hingga Rp 2,4 juta. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi mengenai syarat dan langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36 jika dibuka, kemudian dapatkan bantuan insentif dari pemerintah hingga Rp 2,4 juta.

Penutupan gelombang pendaftaran ke 35 Kartu Prakerja beberapa waktu lalu, membuat para calon pendaftar diharuskan menunggu pengumuman pendaftaran berikutnya.

Diketahui pengumuman dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, sehingga pastikan untuk update informasi terbarunya.

Dengan waktu yang tersedia sebelum gelombang berikutnya, para calon pendaftar bisa melakukan persiapan terlebih dahulu.

Baca Juga: SELAMAT! Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 Dapat Rp3,55 Juta, Ini Cara Cairkan Insentif

Para calon pendaftar bisa melakukan persiapan terlebih dahulu sehingga bisa mempermudah proses pendaftaran pada gelombang 36 Kartu Prakerja yang akan datang.

Bagi para calon pendaftar yang sukses mendapatkan Kartu Prakerja, maka akan mendapatkan bantuan untuk mencari maupun membuka lapangan pekerjaan baru.

Bantuan yang didapatkan oleh pemegang Kartu Prakerja dibagi menjadi dua jenis insentif berikut ini:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x