Sistem secara otomatis akan mencari data nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah.
Cara ceknya cukup menggunakan data alamat lengkap sesuai KTP dan nama lengkap.
Apabila diketahui nama tidak terdaftar, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai calon penerima manfaat PKH via online di aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini cara mengajukan data usulan calon penerima manfaat PKH 2022 via online:
1. Download Aplikasi Cek Bansos yang diproduksi oleh Kemensos di Google Play Store
2. Buka aplikasi tersebut
3. Registrasi terlebih dahulu jika belum memiliki akun
4. Klik "Buat Akun Baru"
5. Isi data diri yang tersedia