-Berikutnya dapat mengisi profil data diri
-Lalu klik pada menu 'Cek Status'.
Pihak Kemnaker sendiri telah menyatakan mengenai kuota atau target penerima dana bantuan BSU. Disebutkan untuk tahun 2022 ini akan diberikan untuk 8,8 juta pekerja yang masuk sebagai penerima.
Mengenai syarat yang ditetapkan bagi penerima BSU 2022 ini yaitu akan diberikan kepada pekerja yang masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.
Demikianlah informasi mengenai kapan BSU akan cair lengkap dengan cara untuk melakukan cek penerima dana BLT Subsidi Gaji melalui link Kemnaker.***