BERITA DIY - Informasi cara ajukan bantuan Rp 2,4 juta bagi UMKM meski BPUM BRI 2024 sudah tak cair, bukan daftarkan eKTP ke eform.bri.co.id.
Pemerintah sudah menyalurkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) kepada pelaku UMKM pemilik eKTP yang terdaftar.
BPUM disalurkan melalui bank BRI dengan nominal Rp 2,4 juta jika nomor eKTP terdaftar di link eform.bri.co.id.
Sebelumnya, pelaku UMKM dapat ajukan diri sebagai penerima bantuan Rp 2,4 juta dari BPUM BRI.
Seperti diketahui, Banpres BPUM BRI disalurkan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19.
BLT UMKM Rp 2,4 juta disalurkan oleh Kemenko UKM pada tahun 2020 dan 2021 untuk yang sudah memenuhi syarat berikut:
- WNI
- Pelaku UMKM Memiliki SKU