1. Buka browser di HP atau PC
2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Isi alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
4. Input nama sesuai yang tercantum di KTP
5. Ketik ulang kode yang tertera dalam kotak captcha
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman
Sementara bagi Anda yang tergolong sebagai keluarga miskin/rentan miskin dan terdata di DTKS namun tak terdaftar dapat ajukan diri sebagai penerima BPNT di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Tanpa Terdaftar BPUM, UMKM Bisa Dapat PKH Rp 550 Ribu Cair di Rekening BRI Bukan eform.bri.co.id
Cara daftar BPNT 2024 pakai eKTP di Aplikasi Cek Bansos:
1. Download terlebih dulu aplikasi 'Cek Bansos'