BERITA DIY - Simak syarat golongan pekerja yang dapat menerima BSU BLT Subsidi Gaji dengan cek status penerima di laman Kemnaker.
Para pekerja bisa login di link bsu.kemnaker.go.id untuk cek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji untuk dapatkan bantuan sebesar Rp1 juta dari Kemnaker.
Untuk mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji, ada syarat dan kriteria yang telah ditetapkan Kemnaker dan harus dipenuhi para pekerja atau buruh.
BSU BLT Subsidi Gaji merupakan program bantuan bagi para pekerja atau buruh dari Kemnaker untuk pemulihan ekonomi pada saat pandemi.
Kemnaker akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada para pekerja yang layak menerima BSU senilai Rp500 ribu per bulan selama dua bulan.
Aturan terbaru, penyaluran BSU BLT Subsidi Gaji akan diberikan sekaligus Rp1 juta kepada para pekerja yang telah masuk daftar penerima.
Syarat atau kriteria pekerja yang layak menerima BSU BLT Subsidi Gaji berdasarkan syarat di tahun 2021 yakni pekerja kewarganegaraan Indonesia.
Berikut ini merupakan syarat pekerja calon penerima BSU BLT Subsidi Gaji yang berlaku pada aturan tahun 2021 kemarin: