BERITA DIY - Simak SMS yang akan didapat oleh karyawan tanpa login link BPJS Ketenagakerjaan. Meski BSU 2022 belum cair, para pekerja bisa dapat bantuan lain hingga Rp3 jutaan.
Pemerintah memutuskan untuk menacairkan program BSU 2022 tahun ini. Namun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan kembali perihal bantuan yang diperuntukan kepada golongan karyawan itu.
Sejauh ini, Kemnaker memutuskan program BSU 2022 masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Himbara.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang memberikan data calon penerima ke Kemnaker juga menyediakan link untuk cek BSU 2022.
Kemnaker menggolongkan syarat karyawan penerima bansos BSU 2022 adalah pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerkaan.
Mengenai gaji, calon penerima BSU 2022 haruslah karyawan dengan upah di bawah Rp3,5 juta sebulan dan bukan merupakan golongan ASN, Pejabat Negara, TNI dan Polri.
Masing-masing karyawan nantinya akan mendapatkan uang Rp1 juta dengan kuota 8,8 juta penerima pada program BSU 2022.
Meskipun begitu, Kemnaker masih merumuskan kebijakan secara rinci dan lengkap tentang distribusi BSU 2022.