Oleh karena itu, bagi karyawan yang ingin coba daftar bantuan lain maka bisa mengikuti program Kartu Prakerja yang akan memasuki gelombang 32.
Bagi yang belum mengetahui Kartu Prakerja memungkinkan penerima mengikuti pelatihan online dengan biaya dibantu Pemerintah hingga uang insentif jutaan rupiah.
Sebelumnya, karyawan harus mengetahui syarat daftar Kartu Prakerja berikut ini:
1. Merupakan WNI
2. Berusia minimal 18 tahun ke atas
3. Belum menerima bantuan lainnya selama pandemi termasuk BSU
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka Kapan? Ini Cara Daftar, Link Resmi dan Syarat Agar Lolos
4. Bukan Pejabat Negara, Anggota DPRD, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, hingga pegawai BUMN/BUMD
5. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang boleh terima Kartu Prakerja