BERITA DIY - Simak apakah BSU 2022 cair bulan Juni. Kemnaker pun buka suara terkait pencairan bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Upah. Para karyawan juga bisa isi form online yang ada di link BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini hampir memasuki bulan Juni, para karyawan pun masih bertanya-tanya kapan BSU 2022 cair yang telah diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai kelanjutan bansos ini.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang memberikan data calon penerima BSU 2022 menyediakan form online yang bisa diisi oleh para karyawan melalui link di tulisan ini.
Pemerintah mengumumkan kelanjutan BSU 2022 pada bulan April 2022 lalu. Namun bagaimana kabar terkini tentang BLT karyawan tersebut?
Kemnaker sejauh ini telah memastikan pencairan BSU 2022 masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Himbara.
Anggaran BSU 2022 dikabarkan mencapai Rp8,8 triliun kepada 8,8 juta karyawan yang memenuhi syarat. Dengan demikian setiap orang mendapat Rp1 juta.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Masuk Rekening, Cek Dulu dengan Isi Data ke Link Ini Tanpa ke BPJS Ketenagakerjaan
Berikut selengkapnya syarat penerima BSU 2022 yang sejauh ini ditetapkan oleh Kemnaker:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)