BERITA DIY - Simak daftar kriteria pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi upah Rp 1 juta. Login link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU.
Penyaluran BSU 2022 masih menunggu kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini Kemnaker.
Meski aturan resmi belum diterbitkan, ada bocoran daftar kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU subsidi upah 2022.
Berikut daftar kriteria pekerja yang akan mendapat bantuan subsidi upah Rp 1 juta dari pemerintah:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Penerima upah atau gaji.
3. Memiliki gaji masksimal Rp 3,5 juta.
4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan.