BERITA DIY - Berikut informasi mengenai jadwal BSU 2022 kapan cair beserta karyawan bisa dapat uang Rp3 jutaan tanpa jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dari bantuan lain.
Para karyawan kini bertanya-tanya jadwal kapan BSU 2022 cair. Kabar baiknya pekerja juga berkesempatan untuk daftar bantuan yang sedang dibuka.
Pemerintah masih terus mengupayakan bantuan BSU 2022 cair kepada karyawan setelah pengumuman untuk dilanjutkan kembali pada tahun ini.
BSU 2022 akan cair sebesar Rp1 juta per penerima dengan kuota karyawan yang memenuhi syarat sebanyak 8,8 juta orang di seluruh Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus berupaya melakukan finalisasi kebijakan tentang pencairan bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Upah ini.
Sehingga Kemnaker belum mengumumkan kembali kapan BSU 2022 cair kepada karyawan senilai Rp1 juta per penerima tersebut.
Meskipun begitu, Kemnaker telah memastikan distribusi BSU 2022 masih menggandeng sejumlah pihak di antaranya BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Himbara.
Oleh karena itu, karyawan harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan beserta gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan untuk ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.