Meskipun begitu, hanya 10 golongan UMKM berciri berikut yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 31, yaitu:
- WNI dengan usia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau sekolah maupun kuliah
- Belum menerima bansos lainnya dari Pemerintah termasuk BPUM
- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang terdaftar menjadi penerima Kartu Prakerja
- Tidak terdaftar sebagai Pejabat Negara/ASN
- Bukan Prajurit TNI maupun Anggota Polri
- Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa