- Bukan Pegawai BUMN/BUMD
- Bukan merupakan Anggota DPRD
- Menyelesaikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31
Apabila UMKM memenuhi syarat di atas, maka diperbolehkan daftar Kartu Prakerja gelombang 31. Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara online.
Pertama, UMKM harus membuat akun di laman prakerja.go.id (klik DI SINI) dengan klik 'Daftar Sekarang'. Lakukan verifikasi sesuai petunjuk.
Setelah berhasil dan login, pemilik akun diminta mengisi data diri yang harus sesuai dengan NIK dan KTP. Tak ketinggalan peserta harus mengunggah swafoto KTP.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM Cukup Masukkan NIK ke eform.bri.co.id, BLT UMKM 2022 Kapan Cair?
Langkah selanjutnya peserta harus menyelesaikan tes online untuk menjawab pertanyaan pilihan ganda. Pilih tempat yang tenang untuk mengerjakan soal.
Setelah selesai, maka UMKM hanya klik 'Gabung Sekarang' pada dashboard akun untuk terdaftar sebagai peserta seleksi Kartu Prakerja gelombang 31.