Maaf! 10 Orang Ini Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29 yang Sudah Ditutup Hari Ini

- 20 Mei 2022, 19:54 WIB
Maaf! 10 orang ini bakalan gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 29 karena dilarang oleh PMO. Namun, jika kamu tidak termasuk, segera daftar akun pakai KTP.
Maaf! 10 orang ini bakalan gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 29 karena dilarang oleh PMO. Namun, jika kamu tidak termasuk, segera daftar akun pakai KTP. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Maaf! 10 orang ini bakalan gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 29 karena dilarang oleh PMO. Namun, jika kamu tidak termasuk, segera daftar akun pakai KTP.

Selain menggunakan KTP, kamu juga harus menyediakan email dan nomor HP aktif sebelum daftar akun Kartu Prakerja.

Adapun proses daftar akun Kartu Prakerja untuk ikuti seleksi gelombang 29 bisa dilakukan dengan klik link dashboard.prakerja.go.id/login.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Resmi Ditutup, Ini Daftar Golongan yang Dipastikan Tidak Lolos Seleksi

Hanya saja, jika kamu termasuk ke dalam 10 orang yang gagal lolos Kartu Prakerja, maka hal itu tidak bisa dilakukan.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pelatihan kerja gratis yang disediakan untuk para angkatan kerja agar menerima sertifikasi pelatihan.

Adapun pelatihan kerja yang didapatkan datang dari platform mitra Kartu Prakerja yang terpercaya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Ditutup, Kapan Jadwal Pengumuman dan Cara Cek Lolos Selain di Dashboard Akun

Selain mendapatkan fasilitas pelatihan kerja gratis, peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 29 nanti akan menerima uang Rp2,55 juta.

Rincian uang yang didapat dari Kartu Prakerja tersebut ialah insentif sebesar Rp2,4 juta dan honor survei evaluasi sebesar Rp150 ribu.

Kedua jenis uang bantuan tersebut akan langsung cair ke rekening peserta apabila sudah menerima sertikat pelatihan dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 Sebelum Ditutup, Login Dashboard dan Ikuti Cara Daftar Berikut Ini

Untuk itu, segera daftar akun Kartu Prakerja agar bisa ikut seleksi gelombang 29. Berikut tata caranya:

1. Buka browser di HP atau PC;

2. Masuk ke situs dashboard.prakerja.go.id/login;

3. Klik 'Daftarkan Dirimu';

Baca Juga: Cek Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29 di Sini, Ini 6 Platform Pelatihan yang Bisa Dipilih

4. Masukkan alamat email aktif, dan password;

5. Centang kotak persetujuan mengikuti S&K yang berlaku;

6. Cek email masuk untuk aktivasi akun;

7. Klik tautan verifikasi di inbox email Anda;

Baca Juga: BUKA! Login Dashboard Kartu Prakerja, Cek Ini Masukkan Kesini Bisa Dapat Rp10 Juta Tanpa Lolos Gelombang 29

8. Setelah dialihkan ke halam login, masukkan alamat email dan password yang baru dibuat;

9. Isi data diri dan berkas persyaratan di form pengisian seperti KTP, KK, dan lain-lain;

10. Ikuti seluruh tahapan pendaftaran hingga tuntas.

Baca Juga: Masih Dibuka! Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29, Login di Dashboard www.prakerja.go.id

Jika lolos, Anda akan terima ciri-ciri lolos seleksi Kartu Prakerja sebagaimana berikut:

1. Halaman dashboard akan memperlihatkan jumlah saldo pelatihan kerja Kartu Prakerja kamu dan meminta kamu memasukkan nomor rekening Bank BNI atau nomor e-wallet.

2. Selain dapat dilihat melalui dashboard Kartu Prakerja kamu, pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja juga akan dikirimkan melalui SMS sesuai dengan nomor HP yang didaftarkan.

3. Jika ada tulisan "Maaf Anda belum berhasil", maka artinya kamu belum lolos.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP dengan Ciri-Ciri Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29 dan Terima Rp2,4 Juta ke Rekening

Maaf, 10 orang yang terdaftar dalam list di bawah ini tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 29:

1. Pejabat Negara.

2. Pimpinan dan Anggota DPRD.

3. ASN.

4. Prajurit TNI.

5. Anggota Polri.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29, Tak Perlu Cek Tanda di Dashboard www.prakerja.go.id Berubah

6. Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

9. Sedang menempuh pendidikan formal.

10. Lebih dari 2 NIK dalam 1 KK yang mendaftarkan diri.

Demikian 10 orang ini bakalan gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 29 karena dilarang oleh PMO serta info jika kamu tidak termasuk, bisa segera daftar akun pakai KTP.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x