2. Buat akun terlebih dahulu
3. Login dengan akun yang telah dibuat
4. Cari dan pilih menu 'Pendaftaran'
5. Isikan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga pada kolom yang disediakan oleh sistem
6. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai, lalu pilih 'Kirim'
Demikian siswa SD, SMP, SMA, dan SMA warga DKI Jakarta bisa dapat Rp6,6 juta dari KJP Plus asal daftar DTKS tahap 2 Mei 2022.***