Cara Daftar DTKS Jakarta Khusus Warga DKI yang Mau Dapat KLJ hingga KJP Plus Senilai Rp2,4 Juta dari Pemprov

- 13 Mei 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Jakarta khusus untuk warga DKI yang ingin dapat bantuan KLJ hingga KJP Plus senilai Rp2,4 juta langsung dari Pemprov.
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Jakarta khusus untuk warga DKI yang ingin dapat bantuan KLJ hingga KJP Plus senilai Rp2,4 juta langsung dari Pemprov. /Pexels/Ahsanjaya.

3. Temui petugas yang berjaga dan sebutkan bahwa Anda hendak menemui kendala saat daftar DTKS Jakarta;

Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BPNT Kemensos Mei 2022 Dapat BLT Rp 750 Ribu untuk Penerima Tercatat DTKS Terbaru

4. Petugas akan memberi tahu langkah yang mesti dilakukan;

5. Ikuti langkah-langkah sebagaimana disebutkan petugas Kelurahan dan tunggu informasi selanjutnya.

Sebagai informasi, batas akhir daftar diri ke database DTKS Jakarta ialah tanggal 28 Mei 2022 mendatang, itupun jika tidak ada perubahan jadwal dari dinas terkait.

Karena itu, sejak hari ini hingga tanggal 28 Mei 2022, kamu masih punya banyak waktu untuk menginput data diri ke DTKS Jakarta sehingga membuka peluang dapatkan KLJ hingga KJP Plus senilai Rp2,4 juta.

Demikian cara daftar DTKS Jakarta khusus untuk warga DKI yang ingin dapat bantuan KLJ hingga KJP Plus senilai Rp2,4 juta langsung dari Pemprov.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x