Cara Daftar DTKS Jakarta Khusus Warga DKI yang Mau Dapat KLJ hingga KJP Plus Senilai Rp2,4 Juta dari Pemprov

- 13 Mei 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Jakarta khusus untuk warga DKI yang ingin dapat bantuan KLJ hingga KJP Plus senilai Rp2,4 juta langsung dari Pemprov.
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Jakarta khusus untuk warga DKI yang ingin dapat bantuan KLJ hingga KJP Plus senilai Rp2,4 juta langsung dari Pemprov. /Pexels/Ahsanjaya.

BERITA DIY - Simak cara daftar DTKS Jakarta khusus untuk warga DKI yang ingin dapat bantuan KLJ hingga KJP Plus senilai Rp2,4 juta langsung dari Pemprov.

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang digunakan oleh Kemensos sebagai database menyalurkan BLT atau bansos semacam KLJ atau KJP Plus.

Di Jakarta sendiri, pihak Pemprov DKI khusus membuatkan link DTKS Jakarta bagi warga Jakarta yang ingin menerima bansos dari Kemensos.

Baca Juga: Daftar di DTKS Jakarta, Siswa Sekolah Dapat Dana hingga Rp6,6 Juta: Pendaftaran KJP Plus Masih Dibuka

Bahkan, bukan cuma KLJ atau KJP Plus, warga Jakarta yang terdaftar dalam DTKS juga berpeluang dapatkan jenis bansos lainnya seperti PKH atau BPNT.

Syarat administrasi untuk daftar DTKS Jakarta tidak terlalu rumit, yakni cukup KTP dan KK. Pendaftaran bisa dilakukan melalui dua cara.

Cara pertama yakni melalui link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id, lalu cara kedua bisa melalui kantor kelurahan yang sesuai dengan alamat KTP.

Baca Juga: Bisa Daftar DTKS Warga DKI Jakarta untuk Dapat Bansos PKH, BPNT, PBI, KJP Plus, KLJ Banyak Lainnya di Mei 2022

Adapun tata cara daftar DTKS Jakarta via link dtks.jakarta.go.id tersaji di bawah ini:

1. Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id;

2. Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id;

3. Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi;

4. Pilih menu "Pendaftaran";

Baca Juga: Cara Data KTP Masuk di DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat PKH dan BPNT Sebesar Rp750 Ribu Periode Mei 2022

5. Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK;

8. Klik atau ketuk tombol "Kirim".

Sementara itu, untuk yang ingin daftar DTKS lewat kelurahan dapat dilakukan dengan cara di bawah ini:

1. Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP;

2. Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi;

3. Temui petugas yang berjaga dan sebutkan bahwa Anda hendak menemui kendala saat daftar DTKS Jakarta;

Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BPNT Kemensos Mei 2022 Dapat BLT Rp 750 Ribu untuk Penerima Tercatat DTKS Terbaru

4. Petugas akan memberi tahu langkah yang mesti dilakukan;

5. Ikuti langkah-langkah sebagaimana disebutkan petugas Kelurahan dan tunggu informasi selanjutnya.

Sebagai informasi, batas akhir daftar diri ke database DTKS Jakarta ialah tanggal 28 Mei 2022 mendatang, itupun jika tidak ada perubahan jadwal dari dinas terkait.

Karena itu, sejak hari ini hingga tanggal 28 Mei 2022, kamu masih punya banyak waktu untuk menginput data diri ke DTKS Jakarta sehingga membuka peluang dapatkan KLJ hingga KJP Plus senilai Rp2,4 juta.

Demikian cara daftar DTKS Jakarta khusus untuk warga DKI yang ingin dapat bantuan KLJ hingga KJP Plus senilai Rp2,4 juta langsung dari Pemprov.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x