1. Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id;
2. Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id;
3. Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi;
4. Pilih menu "Pendaftaran";
5. Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK;
8. Klik atau ketuk tombol "Kirim".
Sementara itu, untuk yang ingin daftar DTKS lewat kelurahan dapat dilakukan dengan cara di bawah ini:
1. Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP;
2. Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi;