Cara Daftar DTKS Jakarta Khusus Warga DKI yang Mau Dapat KLJ hingga KJP Plus Senilai Rp2,4 Juta dari Pemprov

- 13 Mei 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Jakarta khusus untuk warga DKI yang ingin dapat bantuan KLJ hingga KJP Plus senilai Rp2,4 juta langsung dari Pemprov.
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Jakarta khusus untuk warga DKI yang ingin dapat bantuan KLJ hingga KJP Plus senilai Rp2,4 juta langsung dari Pemprov. /Pexels/Ahsanjaya.

1. Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id;

2. Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id;

3. Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi;

4. Pilih menu "Pendaftaran";

Baca Juga: Cara Data KTP Masuk di DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat PKH dan BPNT Sebesar Rp750 Ribu Periode Mei 2022

5. Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK;

8. Klik atau ketuk tombol "Kirim".

Sementara itu, untuk yang ingin daftar DTKS lewat kelurahan dapat dilakukan dengan cara di bawah ini:

1. Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP;

2. Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi;

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x