Lebih lanjut, pada tahun 2022 ini Kemnaker telah resmi menargetkan jumlah calon penerima dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji sesuai dengan keputusan yang diambil.
Disebutkan bahwa terdapat 8,8 juta pekerja yang nantinya akan menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 dengan berdasar pada data BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga nantinya dari setiap penerima akan berhak untuk mendapatkan total dana BSU yang mencapai jumlah Rp 1 juta bagi setiap pekerja yang masuk telah masuk penerima.
Disisi lain, terkait dengan kapan jadwal penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 kali ini, masih belum dapat dipastikan kapan akan segera cair kepada para penerima.
Diketahui bahwa hingga sampai saat ini pihak Kemnaker masih melakukan persiapan mengenai sistematika yang akan dilakukan dalam rangka penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Demikianlah informasi lengkap mengenai berbagai tanda menjadi penerima dalam program bantuan BSU beserta cara cek melalui link resmi.***