BERITA DIY - Simak tanda masuk sebagai penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 hanya dengan melakukan cek di link resmi.
Bagi para pekerja yang ingin mengetahui mengenai informasi salah satunya adalah apakah masuk sebagai penerima dapat melakukannya dengan mudah secara layanan online.
Setidaknya terdapat 2 link yang memberikan layanan dan keterangan tanda apakah pekerja atau karyawan tersebut masuk sebagai penerima dana bantuan BSU BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Nantinya, sejumlah pekerja yang mendapatkan tanda lolos sebagai peserta dalam program bantuan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini ialah yang terlebih dahulu telah memenuhi sejumlah syarat.
Dalam syarat yang telah resmi diberikan khususnya bagi pekerja yang masuk sebagai penerima dana BSU BLT Subsidi Gaji 2022 hingga kini baru diketahui berdasarkan rilis resmi Kemnaker beberapa waktu lalu.
Dalam rilis resmi tersebut diketahui bahwa syarat masuk sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji adalah diberikan bagi pekerja dengan upah minimal Rp 3,5 juta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan bagi yang akan memastikan diri apakah memiliki sejumlah tanda sebagai penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji kemudian dapat menempuh cara cek sebagai berikut ini:
1. Link BPJS Ketenagakerjaan
-Akses laman link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Ketikan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, beserta tanggal lahir
-Kemudian adalah dengan melakukan klik pada menu ‘Lanjutkan’
2.Link Kemnaker:
-Masuk ke dalam link bsu.kemnaker.go.id
-Lakukan daftar jika belum memiliki akun sebelumnya
-Lakukan login dengan menggunakan akun yang dimiliki
-Kemudian isi profil
-Selanjutnya akan muncul status penerima
Lebih lanjut, pada tahun 2022 ini Kemnaker telah resmi menargetkan jumlah calon penerima dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji sesuai dengan keputusan yang diambil.
Disebutkan bahwa terdapat 8,8 juta pekerja yang nantinya akan menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 dengan berdasar pada data BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga nantinya dari setiap penerima akan berhak untuk mendapatkan total dana BSU yang mencapai jumlah Rp 1 juta bagi setiap pekerja yang masuk telah masuk penerima.
Disisi lain, terkait dengan kapan jadwal penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 kali ini, masih belum dapat dipastikan kapan akan segera cair kepada para penerima.
Diketahui bahwa hingga sampai saat ini pihak Kemnaker masih melakukan persiapan mengenai sistematika yang akan dilakukan dalam rangka penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Demikianlah informasi lengkap mengenai berbagai tanda menjadi penerima dalam program bantuan BSU beserta cara cek melalui link resmi.***