BERITA DIY - Ada bantuan untuk anak bayi usia 1-6 tahun (balita) uang Rp 750 ribu ditambah imunisasi tambahan dari bantuan sosial PKH. Bansos PKH ini dilanjutkan cair Mei 2022, cek NIK penerima di link bansos Kemensos.
Penerima bantuan PKH bisa dilihat melalui link bansos resmi dari Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
NIK yang terdaftar pada laman tersebut, berhak menerima bantuan PKH. Salah satu kategori penerimanya ialah bayi usia 1-6 tahun.
Bulan Mei ini pendistribusian bansos PKH masih dilanjutkan sebagai tahap salur 2, dimana tahap salur 2 sudah berjalan sejak April 2022.
Kedepannya, tahap 2 akan berlangsung hingga Juni, sebab setiap proses penyaluran PKH dilakukan triwulanan atau tiga bulan sekali.
Setelah Juni, akan dilanjut tahap salur 3 pada bulan Juli, Agustus, dan September, menyusul tahap 4 mulai Oktober, November, dan Desember.
Uang Rp 750 ribu ini dapat digunakan orang tua bayi untuk memenuhi kebutuhan pokok si anak seperti susu formula, popok, dan lainnya.
Selain mendapatkan uang Rp 750, bayi usia 1-6 tahun sebagai penerima manfaat PKH juga mendapat kewajiban imunisasi tambahan.
Berikut ini kewajiban yang diterima bayi usia 1-6 tahun penerima manfaat PKH:
-imunisasi tambahan
-penimbangan berat badan setiap bulan
-pengukuran tinggi badan minimal 2 kali dalam setahun
-pemantauan perkembangan minimal 2 kali dalam setahun
-pemberian kapsul vit A 2 kali dalam setahun
Baca Juga: Cara ID KTP Masuk ke DTKS Biar Dapat PKH dan BPNT Sembako Rp750 Ribu Periode Mei 2022
Kemudian bansos PKH ini selain balita yang mendapatkan bantuan, ada juga kategori lain yang bisa menerima uang PKH.
Secara lengkap ada 7 kategori penerima manfaat PKH dengan nominal bantuan yang bervariasi:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Anak usia dini 1-6 tahun: Rp 750 ribu/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600 ribu/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
- Penyandang difabel: Rp 600 ribu/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
- Siswa SD: Rp 225 ribu/tahap atau Rp 900 ribu/tahun
- Siswa SMP: Rp 375 ribu/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun
- Siswa SMA: Rp 500 ribu/tahap atau Rp 2 juta/tahun
Untuk melihat NIK penerima manfaat PKH ini bisa dicek online lewat laman cekbansos.kemensos.go.id, sebagai satu-satunya link resmi cek bansos Kemensos.
Berikut cara cek online penerima manfaat di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4, Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Input 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol 'Cari Data'
Nanti laman akan menampilkan informasi terkait penerima manfaat termasuk NIK, nama lengkap dan alamat lengkap. Serta jenis bantuan serta nominal yang didapatkan.