4. Pilih menu "Pendaftaran";
5. Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK;
8. Klik atau ketuk tombol "Kirim".
Setelah berhasil, Anda dapat menggunakan akun tersebut untuk mendaftarkan beberapa keluarga agar terima bansos.
Jika menemukan kendala, silakan hubungi kelurahan sesuai alamat KTP dan laporkan bahwa Anda menemukan kendala saat daftar di DTKS Jakarta.
Berikut tata cara lapor ke kelurahan:
1. Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP;
2. Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi;
3. Temui petugas yang berjaga dan sebutkan bahwa Anda hendak menemui kendala saat daftar DTKS Jakarta;