Sekali terindeks dalam database DTKS, maka Anda berpeluang dapatkan bansos atau BLT sesuai dengan kondisi ekonomi.
Beberapa bansos yang bisa diterima antara lain KLJ, KJP Plus, PKH, hingga bansos sembako BPNT.
Besaran dana bansos atau BLT yang bisa diterima usai daftar DTKS Jakarta bisa mencapai Rp2,4 juta per orang.
Contohnya ialah KLJ, yang dikhususkan bagi warga lansia atau lanjut usia di DKI Jakarta yang bisa menerima Rp2,4 juta per orang.
Tentunya, sebagaimana disebutkan di awal, jika ingin lolos daftar DTKS, maka ikuti langkah-langkah serta syarat yang telah ditetapkan.
Untuk lebih lengkapnya, berikut langkah-langkah daftar diri di DTKS Jakarta:
1. Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id;
2. Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id;
3. Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi;