4. Petugas akan memberi tahu langkah yang mesti dilakukan;
5. Ikuti langkah-langkah sebagaimana disebutkan petugas Kelurahan dan tunggu informasi selanjutnya.
Sebagai informasi, ada 7 kriteria warga yang tidak dapat mendaftar di DTKS Jakarta seperti disebutkan dalam postingan Pemprov DKI.
Berikut ke-7 kriteria yang tidak dapat daftar DTKS Jakarta:
1. Warga non KTP DKI Jakarta,
2. Tidak tinggal atau berdomisili di Jakarta;,
3. Punya anggota keluarga berprofesi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR RI/Anggota DPRD,
4. Punya mobil dalam satu rumah tangga,