Syarat, Link dan Cara Daftar DTKS Tahap 2 Mei Online dan Offline untuk Dapat PKH, BPNT, KLJ, KJP Plus dll

- 8 Mei 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi - Masyarakat bisa daftar DTKS untuk dapat bansos PKH, BPNT, KJP Plus hingga KLJ, simak link, syarat dan cara daftar DTKS.
Ilustrasi - Masyarakat bisa daftar DTKS untuk dapat bansos PKH, BPNT, KJP Plus hingga KLJ, simak link, syarat dan cara daftar DTKS. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

2. Buat akun bagi yang belum memiliki akun

3. Login akun yang telah dibuat

4. Pilih menu 'Pendaftaran'

5. Segera masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Kirim

Baca Juga: 2 Hari Lagi Dibuka! Daftar DTKS Jakarta dan Dapatkan KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT Cukup Pakai KTP serta KK

Kabar baiknya satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga yang dinilai memenuhi syarat dapat bansos.

Ada 11 tahapan yang dilakukan oleh Pemerintah untuk menentukan penerima bantuan melalui pendaftaran DTKS.

Berikut ini tahapan pendaftaran DTKS dari sosialisasi hingga penetapan penerima bansos oleh Kemensos:

Baca Juga: PKH Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Akan Cair dan Tanggal Berapa? Cek Namamu Pakai HP di Link Ini Untuk Jadi Penerima

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x