Cek Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id, 18 Juta Keluarga Dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Mei 2022

- 7 Mei 2022, 20:49 WIB
Ilustrasi penerima Bansos Sembako BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp900 ribu bulan Mei 2022 sekaligus jika data KTP terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi penerima Bansos Sembako BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp900 ribu bulan Mei 2022 sekaligus jika data KTP terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

BERITA DIY - Sebanyak 18 juta masyarakat bisa mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu jatah bulan Mei 2022 jika melakukan cek data KTP di link terpadu Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos menyalurkan subsidi bagi masyarakat prasejahtera untuk mendapatkan Bansos Sembako BPNT bulan Mei 2022 ini senilai Rp200 ribu setiap bulan. Pada bulan April 2022, sebagaian Bansos Sembako BPNT telah salur rapel tiga bulan senilai Rp600 ribu dan ada yang tidak.

Bulan Mei 2022 adalah penyaluran tahap 5 sesuai hitungan bulan penyaluran di periode tahun 2022 ini. Sebanyak 18 juta atau tepatnya 18,8 juta masyarakat bisa dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu.

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp900 Ribu Untuk 5 Kebutuhan Berikut

Penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu sengaja dilakukan secara langsung tunai sebagian rapel untuk tiga bulan yakni bulan April, Mei, dan Juni 2022 sejak akhir April 2022 sebagai persiapan jelang lebaran 2022.

Meski demikian, dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu di sejumlah daerah ada yang cair dengan nominal Rp200 ribu setiap bulan.

Data KTP bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah masuk dalam 18,8 juta masyarakat penerima atau tidak. Data KTP yang dibutuhkan adalah nama lengkap dan alamat domisili masyarakat.

Uang Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat mulai dari keperluan belanja pangan, kebutuhan sekolah hingga modal atau tabungan keluarga.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT dan Subsidi Rp900 Ribu Bulan Mei 2022 Sudah Cair, Simak Cara Daftar Periode Berikutnya

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x