2 Hari Lagi Dibuka! Daftar DTKS Jakarta dan Dapatkan KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT Cukup Pakai KTP serta KK

- 7 Mei 2022, 16:35 WIB
Ada waktu 2 hari lagi! Segera daftar DTKS Jakarta agar berpeluang dapat BLT dari KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT cukup dengan KTP dan KK saja.
Ada waktu 2 hari lagi! Segera daftar DTKS Jakarta agar berpeluang dapat BLT dari KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT cukup dengan KTP dan KK saja. /PIXABAY/EmAji

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK;

8. Klik atau ketuk tombol "Kirim".

Baca Juga: Apakah Dana BPNT Masih Cair pada Akhir April 2022? Ini Cara Daftar Masuk DTKS Penerima di Aplikasi Cek Bansos

Setelah berhasil, Anda dapat menggunakan akun tersebut untuk mendaftarkan beberapa keluarga agar terima bansos.

Jika menemukan kendala, silakan hubungi kelurahan sesuai alamat KTP dan laporkan bahwa Anda menemukan kendala saat daftar di DTKS Jakarta.

Berikut cara lapor ke kelurahan:

1. Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP;

2. Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi;

3. Temui petugas yang berjaga dan sebutkan bahwa Anda hendak menemui kendala saat daftar DTKS Jakarta;

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x